Tinjau Dapur Umum di Oebelo, Azis Syamsuddin: Status Bencana Nasional Percepat Pemulihan NTT

jpnn.com, KUPANG - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengaku sudah mengajukan bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadi bencana nasional.
Azis berharap dengan penetapan bencana nasional dapat mempercepat perbaikan hingga pemulihan ekonomi bagi wilayah bencana.
“Sudah diusulkan, ketika itu dengan Pak Melki Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena) yang merupakan anggota dapil NTT, supaya menjadi bencana nasional. Sehingga dapat memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang hancur dan terciptanya percepatan pemulihan ekonomi kembali," kata Azis Syamsuddin usai di dapur umum, Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, NTT (17/4/2021).
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin berharap usulannya tersebut dapat segera dirapatkan dan menjadi ketetapan bersama antara pemerintah dengan parlemen (DPR RI).
“Nantinya akan di rapatkan di DPR untuk menjadi satu ketetapan antara pemerintah dengan parlemen," ujar Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Trisakti.
Terakhir, Azis Syamsuddin menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, termasuk personel TNI yang dengan sigap mendirikan tenda dan dapur umum bagi para pengungsi korban bencana badai Seroja dan banjir.
"Tentu tenda ini untuk membantu para pengungsi yang rumahnya rusak, hanyut dan alat-alat masaknya pada hilang. Jadi, sementara pemulihan ekonomi oleh pemerintah daerah dan pusat, teman-teman TNI ikut membantu, kami dari Trisakti membantu, dan Pak Melki dari Golkar pun ikut membantu," tutupnya.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Azis Syamsuddin berharap dengan penetapan bencana nasional dapat mempercepat perbaikan hingga pemulihan ekonomi bagi wilayah bencana.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan