Tinjau Lokasi Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Ini Pesan Wamenaker Afriansyah Noor

jpnn.com, MOROWALI UTARA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor lokasi kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu di area milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1).
Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada manajemen perusahaan agar segera melakukan perbaikan, baik terkait K3, hubungan industrial maupun lainnya yang terkait ketenagakerjaan.
"Tadi kita dengarkan juga bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami. Semua akan dilakukan dan mudah-mudahan ini pelajaran yang berharga buat kita," kata Wamenaker Afriansyah Noor melalui keterangan yang diterima, Jumat (20/1).
Menurut Wamenaker, dengan dilakukannya segala perbaikan diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi sehingga proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.
Afriansyah mengingatkan keberadaan investasi sangat berharga, karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara.
Meski demikian, Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak segan-segan melakukan langkah-langkah hukum.
Dia mengimbau kepada manajemen perusahaan agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja.
Sementara kepada pekerja, Wamenaker Afriansyah Noor meminta agar dalam menyuarakan aspirasi dilakukan secara bijaksana dengan cara menjauhi aksi-aksi yang berpotensi anarkis. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan sejumlah pesan saat meninjau lokasi kerusuhan pekerja di Morowali Utara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Luar Biasa! Diaper untuk Anjing Asal Kota Semarang Tembus Pasar Eropa
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu