Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan

Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR RI Abraham Paul Liyanto (kanan) bersama Anggota Kelompok DPD RI di MPR Paul Finsen Mayor (Senator Papua Barat Daya) bersama Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan IKN Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi saat melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Jumat (24/1/2025). Foto: Humas Kelompok DPD RI di MPR
Thomas menjelaskan lima konsep pembangunan IKN. “Kami mengawal pembangunan IKN agar sesuai prinsip rencana induk,” ujar Thomas, putra asal Sumba, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Pada kesempatan itu, Senator Abraham Liyanto menanyakan tentang konsep pembangunan IKN, salah satunya mengadopsi konsep forestry city.
Menanggapi hal itu, Thomas Umbu Pati menjelaskan forest city sebagai salah satu dari lia konsep pembangunan IKN merupakan satu-satunya yang terbesar di dunia.
“Untuk forest city, 75 persen dari luas IKN 250 ribu hectare tetap membangun dan mempertahankan hutan tropis Kalimantan. Saat ini baru 6.500 hektare yang dibangun,” ujar Thomas kepada Senator Abraham Paul Liyanto dan Senator Paul Finsen Mayor.
Terkait smart city, kata Thomas, pihaknya saat ini sedang menyusun sebagaimana kita membangun kota cerdas dan terkoneksi antar satu lokasi dengan lokasi lain dalam konteks smart governance, smart building.
Selain itu, saat ini juga membangun energi baru terbarukan dan mengembangkan digital dalam konteks pemerintahan.
Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR RI Abraham Paul Liyanto bersama pimpinan MPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau pembangunan IKN di Kaltim.
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952