Tinjau Proses Customs Clearance Barang Impor, Bea Cukai Soekarno-Hatta Sambangi Fedex Express International
"Terlambat atau tidak menyerahkan dokumen pelengkap yang diminta Pejabat Bea Cukai saat melakukan penelitian dokumen atau pemeriksaan fisik, dan belum melakukan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang tersebut," katanya.
Dia juga mengatakan proses Customs Clearance seharusnya mudah dan cepat, dan berbagai kendala lainnya bisa segera diatasi, jika pemilik barang atau importir tertib administrasi saat pengajuan PIB.
"Koordinasi dan penyamaan persepsi Bea Cukai dan pihak PJT atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) seperti ini, serta sosialisasi yang rutin dilaksanakan, dapat menambah pemahaman pengguna jasa mengenai ketentuan impor barang, sehingga bisa mempercepat proses pengeluaran barang impor di kemudian hari,” ungkap Finari.
Kegiatan Customs Visit Customer ke depannya dapat menjadi wadah komunikasi dan bertukar pesan bagi Bea Cukai dan pengguna jasa dalam mengoptimalkan layanan kepabeanan khususnya barang impor. (jpnn)
Bea Cukai melaksanakan program Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) milik PT FedEx Express International.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini