Tinjau Ulang Putusan Pilkada Yapen Waropen
Massa Ancam Kepung MK
Jumat, 10 Juni 2011 – 00:10 WIB
Namun sebelum melapor ke Mabes Polri, KMNI mengancam akan menduduki MK. “Kami memang berencana melaporkan Pak Mahfud ke Mabes Polri. Pekan depan nanti, kami coba dulu mendatangi MK terlebih dengan membawa massa untuk mengepung MK,” tandasnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilukada Yapen Waropen pada 12 Oktober tahun lalu ternyata dinilai masih menyisakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik