Tinjau Ulang Sisminbakum
Minggu, 26 September 2010 – 18:51 WIB
JAKARTA- Penonaktifan Jaksa Agung Hendarman Supandji diharapkan membuka suasana baru dalam penindakan kasus-kasus korupsi. Bahkan, sejumlah anggota DPR mendesak agar pimpinan Kejaksaan Agung yang baru dapat meninjau ulang status penyidikan kasus yang sudah ditangani Kejaksaan Agung. "Pejabat Jaksa Agung yang baru harus memulai menginventarisasi permasalahan reformasi institusi yang belum dituntaskan oleh Hendarman Supandji," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/9). "Sementara, hasil audit BPK tidak menemukan sedikitpun yang menyatakan hal itu merugikan negara," kata Ahmad Yani menegaskan. Menurut Ahmad Yani, kasus Sisminbakum lebih bernuansa dendam pribadi Hendarman Supandji terhadap Yusril Ihza Mahendra. "Ini hasil investigasi Komisi III DPR, bahwa kasus Sisminbakum itu penanganannya dikarenakan dendam pribadi."
Ahmad Yani berharap agar Jaksa Agung baru bisa memilah ulang kasus-kasus yang harus segera dilanjutkan penanganannya, dan manga yang yang dikaji ulang atau bahkan dihentikan karena kasus itu kental dengan nuansa politik.
Baca Juga:
Kasus yang dimaksud Ahmad Yani tidak lain adalah kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, yang diduga melibatkan Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra dan Pengusaha Hari Tanoe Sudibyo. Menurut Ahmad Yani, kasus ini lebih bernuansa politik karena dalil yang digunakan Kejaksaan Agung bahwa Sisminbakum merugikan negara sama sekali tidak terbukti.
Baca Juga:
JAKARTA- Penonaktifan Jaksa Agung Hendarman Supandji diharapkan membuka suasana baru dalam penindakan kasus-kasus korupsi. Bahkan, sejumlah anggota
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung