Tinjau Vaksinasi Massal dari PKB untuk Warga Bandung, Gus Muhaimin Bilang Begini
jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah tengah mengupayakan percepatan penanganan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Pemerintah bahkan telah memutuskan untuk menambah target minimal vaksinasi Covid-19 dari sebelumnya 181,5 juta orang menjadi 208,2 juta orang.
Jumlah tersebut seiring dengan adanya kebijakan perluasan kelompok penerima vaksin kepada anak-anak dan remaja usia 12-17 tahun.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengapresiasi upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
Dia berharap seluruh penduduk Indonesia atau minimal 80 persen harus segera mendapatkan vaksin Covid-19.
”Alhamdulillah, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan pandemi Covid-19. Paling pokok saat ini adalah tersedianya vaksin bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Gus Muhaimin saat melakukan peninjauan vaksinasi massal bertajuk 23 Ribu Vaksin dari PKB untuk Warga Kabupaten Bandung di Pondok Pesantren Sa’adatud Daroin di Desa/Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).
Gus Muhaimin menegaskan bahwa ketersediaan vaksin saja tidak cukup sehingga harus dibarengi dengan kesiapan tenaga medis dan perangkat pelaksanaan vaksinasi sehingga bisa berjalan lancar.
“Hal yang tidak kalah penting, mereka yang sudah divaksin harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin,” kata dia.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meninjau vaksinasi massal bertajuk 23 Ribu Vaksin dari PKB untuk Warga Kabupaten Bandung.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Etana Dorong Kenandirian Farmasi Nasional Melalui Vaksin Lokal
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum