Tinju Polisi, Nyaris Ditembus Peluru

Tinju Polisi, Nyaris Ditembus Peluru
Tinju Polisi, Nyaris Ditembus Peluru
PALEMBANG – Melakukan perlawanan dengan meninju bibir polisi yang menyamar saat dipancing transaksi narkotika, kaki tersangka Amanah (49), nyaris ditembus peluru. Tapi kaki tangan bandar sabu-sabu (SS) itu akhirnya menyerah. Dari warga Jl Mayor Zurbi Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami itu, disita barang bukti (BB) berupa dua kantong SS senilai Rp26 juta.

BB sabu yang dimasukkan dalam kantong klip bening itu dibungkus kertas koran, dibalut lagi dengan plastik warna hitam. Penangkapan terhadapnya, berlangsung Kamis (2/2) sekitar pukul 15.15 WIB, di Jl RA Abusamah, depan sebuah tempat cucian motor, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, dipimpin langsung Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Suwadji SH dan Kanit II-nya, Kompol M Isa SH.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, menyatakan tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugasnya. "Protapnya memang peluru silinder yang pertama kosong sempat diarahkan ke kaki tersangka karena melakukan perlawanan dengan memukul bibir anggota. Tersangka juga kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, karena berat barang bukti lebih dari lima gram,” beber  Teguh.

Informasinya, awalnya tersangka dipancing transaksi oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Lalu transaksi disepakati di depan sebuah tempat cucian motor, di Jl RA Abusamah. Saat tersangka menyerahkan dua kantong SS dan polisi menyerahkan uangnya, tersangka langsung dibekuk. Nah saat salah seorang petugas hendak mengambil lagi uang transaksi itu, tersangka memukul bibirnya.

PALEMBANG – Melakukan perlawanan dengan meninju bibir polisi yang menyamar saat dipancing transaksi narkotika, kaki tersangka Amanah (49),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News