Tinta Contreng Warna Merah
Senin, 02 Februari 2009 – 15:50 WIB
JAKARTA - Di tahun politik ini, masalah apa pun bisa dipolitisasi. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati tampaknya paham betul mengenai hal itu. Karenanya, saat rapat dengar pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR, di Senayan, Senin (2/2), perempuan berjilbab itu buru-buru menjelaskan mengapa KPU memilih tinta merah di bolpen untuk mencontreng pada pemilu mendatang.
"Alat contreng berupa bolpen dengan tinta merah. Mengapa merah? Karena warna dasar surat suara berwarna putih. Merah kan kontras dengan putih," terangnya. Para anggota Komisi II DPR hanya tertawa, tak satu pun yang memprotes keputusan KPU tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDI Perjuangan, Eka Santosa pun hanya tersenyum.
Baca Juga:
Andi juga menjelaskan mengapa tidak digunakan spidol saja. Katanya, kalau spidol diproduksi bulan Februari ini, maka akan beresiko. "Dengan waktu tersisa 1,5 bulan ini, spidol beresiko kering," ucapnya.
Anggota Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan menimpali, idealnya memang menggunakan spidol. Alasannya, goresan spidol lebih mantap. "Kalau bolpen itu kan kadang tersendat-sendat saat digunakan," ujarnya. (sam/JPNN)
JAKARTA - Di tahun politik ini, masalah apa pun bisa dipolitisasi. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati tampaknya paham betul mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret