BNN Rekomendasikan Tio Pakusadewa Direhabilitasi Saja
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan rekomendasi tentang penanganan terhadap Tio Pakusadewa. Berdasar penilaian BNN maka aktor gaek itu sebaiknya menjalani rehabilitasi karena statusnya bukan pengedar narkoba, melainkan sebatas pengguna.
KAbid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah meminta BNN melakukan assessment terhadap Tio. "Yang bersangkutan sudah kami mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo di kantornya, Selasa (26/12).
Meski begitu Argo memastikan proses hukum terhadap Tio terus berjalan. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap aktor kawakan itu.
"Jadi hari ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Untuk proses kasus tetap berjalan, sudah enam saksi kami periksa nanti tinggal periksa saksi lain," kata Argo.
Hanya saja, Argo tidak memerinci hubungan antara Tio dengan enam saksi yang telah menjalani pemeriksaan. Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu hanya mengatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan berkas perkara.
"Jadi enam saksi itu yang melihat, enggak mungkin saya sampaikan si A, B, C yang penting sudah kami lakukan pemeriksaan dan jika selesai kami kirim ke kejaksaan," tegasnya.(tan/jpnn)
Tio Pakusadewo dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar narkoba. Meski begitu, Tio dipastikan tetap menjalani masa hukumannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar