BNN Rekomendasikan Tio Pakusadewa Direhabilitasi Saja
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan rekomendasi tentang penanganan terhadap Tio Pakusadewa. Berdasar penilaian BNN maka aktor gaek itu sebaiknya menjalani rehabilitasi karena statusnya bukan pengedar narkoba, melainkan sebatas pengguna.
KAbid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah meminta BNN melakukan assessment terhadap Tio. "Yang bersangkutan sudah kami mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo di kantornya, Selasa (26/12).
Meski begitu Argo memastikan proses hukum terhadap Tio terus berjalan. Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap aktor kawakan itu.
"Jadi hari ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Untuk proses kasus tetap berjalan, sudah enam saksi kami periksa nanti tinggal periksa saksi lain," kata Argo.
Hanya saja, Argo tidak memerinci hubungan antara Tio dengan enam saksi yang telah menjalani pemeriksaan. Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu hanya mengatakan bahwa pihaknya tengah merampungkan berkas perkara.
"Jadi enam saksi itu yang melihat, enggak mungkin saya sampaikan si A, B, C yang penting sudah kami lakukan pemeriksaan dan jika selesai kami kirim ke kejaksaan," tegasnya.(tan/jpnn)
Tio Pakusadewo dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar narkoba. Meski begitu, Tio dipastikan tetap menjalani masa hukumannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Petugas BNN Jateng Datang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Semarang Kaget