Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo ditangkap lagi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap polisi lantaran kepemilikan narkoba jenis ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heriawan saat dihubungi awak media, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap, red)," kata Kombes Herry, Selasa (14/4).
Akan tetapi, Pihak kepolisian belum bisa merinci soal penangkapan Tio Pakusadewo. Kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan bakal segera dirilis.
Ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba. Pemain film Filosofi Kopi itu sebelumnya pernah ditangkap pihak kepolisian pada 19 Desember 2017 lalu.
Dia ditangkap di rumah kawasan Ampera, Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu berat 1,06 gram.
Atas kasus tersebut, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan penjara. Kali ini dia ditankap dalam kasus yang sama. (mg3/jpnn)
Untuk kedua kalinya, aktor Tio Pakusadewo ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO