Tio Pakusadewo Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa, 05 Januari 2021 – 14:51 WIB
Polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi terhadap aktor peraih Piala Citra itu pada 24 Juli 2018 itu.
Setelah pembacaan tuntutan, sidang kembali ditunda selama satu pekan, dan akan digelar kembali Selasa (12/1) dengan agenda pledoi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!