Tio Pakusadewo Segera Jalani Sidang Kasus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Berkas kasus narkoba yang menjerat aktor senior Tio Pakusadewo telah dinyatakan lengkap atau P21.
Tio Pakusadewo beserta barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kini, Tio Pakusadewo menjadi tahanan titipan kejaksaan sambil menunggu jadwal persidangan.
"Sesuai aturan P21 (lengkap-red) kami limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk tahap proses persidangan," kara Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Selasa (3/4).
Baca juga: Tio Pakusadewo Makin Gemuk Usai Direhabilitasi
Seperti diketahui, berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pemain film Surat Cinta dari Praha itu dinyatakan telah lengkap.
Peraih Piala Citra 1991 dan 2009 itu ditangkap di kediamannya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap.
Aktor senior Tio Pakusadewo kini menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal persidangan kasus penyalahgunaan narkoba.
- Sentil Tio Pakusadewo, Pablo Benua Ungkap Fakta Ini di Rutan Cipinang
- Arjuna GMNI Bela Yasonna Laoly dari Tuduhan Hoaks Monopoli Bisnis di Lapas
- Pernah Dibui Gegara Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Sebal Masuk Penjara Lagi
- 5 Fakta Penangkapan Gary Iskak Terkait Kasus Narkoba, Nomor 4 Hasil Tes Urine
- Tio Pakusadewo Ungkap Jasa dan Sifat Asli Mieke Wijaya, Luar Biasa
- Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Menyeka Air Mata