Tionghoa Malaysia Rayakan Imlek di Bawah Pengawasan 8 Ribu Polisi

jpnn.com, PUTRAJAYA - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan mengerahkan sebanyak 2.532 tim kepatuhan COVID-19 secara nasional yang akan bertugas untuk mengawasi kegiatan selama perayaan Tahun Baru Imlek pada Selasa (1/2) hingga Rabu (2/2).
"Lebih dari 8.000 personel polisi dan petugas akan bergandengan tangan dengan lembaga penegak hikum lainnya yang terlibat," ujar Direktur Departemen Keamanan dan Ketertiban Dalam Negeri PDRM, Komisioner Polisi Hazani Ghazali di Kuala Lumpur, Senin.
Dia mengatakan tim akan dikerahkan untuk meningkatkan operasi kepatuhan selama periode perayaan dan memastikan bahwa prosedur standar operasi (SOP) dipatuhi.
"Patroli akan ditingkatkan untuk menekankan prioritas utama pada SOP ," katanya.
Hazani berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi SOP pencegahan penyebaran COVID-19 karena virusnya masih ada di luar sana dan tetap berbahaya.
"Pemerintah telah melonggarkan beberapa pembatasan untuk memungkinkan perjalanan antarnegara bagian dan makan malam reuni, jadi kami berharap masyarakat akan merespons dengan memainkan peran mereka," katanya.
Pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melanggar SOP di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988.
Sementara itu Kantor Perdana Menteri Malaysia juga mengimbau kepada pedagang grosir dan pedagang eceran agar tidak menaikkan harga di luar ketentuan dalam menyambut Tahun Baru Imlek.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengerahkan 8 ribu anggotanya ke seluruh penjuru Negeri Jiran pada Tahun Baru Imlek
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini