Tiongkok Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus ABK WNI
Adapun pihak Tiongkok, baik pemerintah maupun perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8 menyebut pelarungan tiga jenazah anak buah kapal Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui keluarga yang bersangkutan.
Menlu Retno juga sempat meminta klarifikasi kepada Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian, terkait pelarungan jenazah ABK, keprihatinan kondisi tidak patut di kapal yang diduga menyebabkan kematian mereka, dan permintaan dukungan dari pemerintah Tiongkok agar perusahaan kapal ikan memenuhi tanggung jawabnya.
Dubes Xiao Qian pun menyebut akan menyampaikan pesan tersebut kepada pemerintah pusat Tiongkok dan memastikan perusahaan kapal mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak kerja yang telah disepakati. (ant/dil/jpnn)
Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta menegaskan komitmen pemerintah negara tersebut dalam menangani kasus anak buah kapal (ABK) WNI di kapal perikanan, Long Xing 629.
Redaktur & Reporter : Adil
- Halaman Belakang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Bertemu Pengusaha RRT, Presiden Prabowo: Kami Ingin Terus Bekerja Sama dengan China
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Titik Pulang
- Bertemu Zhao Leji, Prabowo Tegaskan Komitmen Pererat Hubungan Indonesia-Tiongkok