Tiongkok Diserang Fitnah soal Pembongkaran Masjid Muslim Uighur
jpnn.com, XINJIANG - Apa yang disebut sebagai pembongkaran paksa masjid di Xinjiang benar-benar omong kosong. Demikian dikatakan seorang pejabat Daerah Otonom Uighur Xinjiang, Tiongkok, Jumat (17/7).
Mehmut Usman, direktur di komisi urusan etnis regional, menyampaikan komentar tersebut saat menanggapi laporan kebebasan beragama internasional 2019 yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), yang mengklaim bahwa Xinjiang membongkari masjid-masjid.
Usman mengatakan dalam konferensi pers bahwa selama tempat kegiatan keagamaan terdaftar di pemerintah sesuai hukum, tempat tersebut memiliki status sah menurut hukum, dan hak maupun kepentingannya dilindungi oleh hukum.
Usman menuturkan Masjid Jami dan Masjid Idkah, yang menurut laporan Departemen Luar Negeri AS tersebut dibongkar, dilindungi dengan baik.
"Xinjiang selalu menganggap penting perlindungan dan perbaikan masjid, dan pemerintah di semua level di Xinjiang tidak saja membantu serta mendukung perbaikan masjid, tetapi juga menjamin kebutuhan normal keagamaan dari para penganut agama," imbuhnya.
Menurut pejabat itu, beberapa masjid di Xinjiang dibangun di tahun 1980-an dan 1990-an dan bahkan lebih tua lagi, dengan fasilitas yang buruk serta berpotensi membahayakan keselamatan.
"Dengan konstruksi baru, bangunan di lokasi asli pembongkaran, serta perluasan yang sesuai rancangan pembangunan perkotaan-perdesaan, kami memperbaiki kondisi masjid-masjid tersebut serta memenuhi kebutuhan para penganut agama, yang disambut baik secara luas oleh tokoh maupun penganut agama," tuturnya.
Abdukerim Mamut, yang bekerja di Masjid Jami di Wilayah Yecheng, Xinjiang, mengatakan bahwa Masjid Jami awalnya didirikan pada tahun 1540 dan diperluas pada 1860. Masjid ini kemudian direnovasi pada 1937, 2014, dan 2019.