Tiongkok Inves Smelter Rp 110 T
"Kalau Undang-Undang Minerba implementasinya konsisten, mereka tentu akan menambah investasi," sebutnya.
Namun hal itu berbeda dengan Jepang yang telah menimbun nikel dari Indonesia selama puluhan tahun, ternyata masih belum bisa menerima keputusan tersebut.
"Kalau Jepang sampai sekarang masih komplain terus. Tapi kami melayani yang komplain, bahkan sampai WTO (world trade organization). Apalagi tujuan larangan itu untuk kepentingan nasional," tegasnya.
Menperin mengatakan, penerapan Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tersebut dapat berjalan atas kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan industri lokal. Sebab larangan tersebut untuk menggiatkan industri pengolahan dalam negeri.
"Itu hak kita untuk melarang sesuai amanat Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009," jelasnya. (wir)
Beberapa Investasi Smelter Tiongkok
1. Shandong Nanshan Aluminum Co Ltd, membangun smelter aluminium di Teluk Bintan, Riau senilai USD 5 miliar.
2. China Hongqiao Group Ltd membangun smelter bauksit di Kalimantan Barat senilai USD 1 miliar
3. Tsingshan Group, membangun smelter nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, senilai USD 1,5 miliar
JAKARTA - Pemerintah bersikukuh menegakkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang melarang ekspor bahan tambang mentah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara