Tiongkok Larang Impor Kayu Ilegal RI
Menhut Bakal Teken MoU di Beijing
Rabu, 15 September 2010 – 08:15 WIB
Menurut Zulkifli, Kemenhut sudah membuat kerjasama dengan berbagai negara terkait penanggulangan impor kayu ilegal. Diantaranya yang sudah dilakukan kerja sama dengan sejumlah negara anggota Uni Eropa. Kerjasama itu diwujudkan dengan memasukan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pemerintah Indonesia ke dalam perjanjian kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA) untuk mengatasi pembalakan liar.
Menhut mengatakan sejauh ini negara yang belum bersedia menjalin kerjasama untuk mengatasi pembalakan liar ialah Malaysia. Padahal Malaysia juga termasuk negara yang banyak menerima masuknya kayu ilegal dari Indonesia. "Kalau dihitung, kayu ilegal yang masuk ke Malaysia bisa mencapai gunungan," kata Zulkifli. Dia tidak tahu alasan di balik penolakan Malaysia menandatangani MoU tentang pelarangan impor kayu ilegal asal Indonesia. (gun/agm)
SURABAYA -- Perang melawan penyelundupan kayu asal Indonesia ke sejumlah negara terus dilakukan. Pemerintah RI bakal menandatangani perjanjian (MoU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan