Tiongkok Larang Impor Kayu Ilegal RI
Menhut Bakal Teken MoU di Beijing
Rabu, 15 September 2010 – 08:15 WIB

Tiongkok Larang Impor Kayu Ilegal RI
Menurut Zulkifli, Kemenhut sudah membuat kerjasama dengan berbagai negara terkait penanggulangan impor kayu ilegal. Diantaranya yang sudah dilakukan kerja sama dengan sejumlah negara anggota Uni Eropa. Kerjasama itu diwujudkan dengan memasukan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) pemerintah Indonesia ke dalam perjanjian kemitraan sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA) untuk mengatasi pembalakan liar.
Menhut mengatakan sejauh ini negara yang belum bersedia menjalin kerjasama untuk mengatasi pembalakan liar ialah Malaysia. Padahal Malaysia juga termasuk negara yang banyak menerima masuknya kayu ilegal dari Indonesia. "Kalau dihitung, kayu ilegal yang masuk ke Malaysia bisa mencapai gunungan," kata Zulkifli. Dia tidak tahu alasan di balik penolakan Malaysia menandatangani MoU tentang pelarangan impor kayu ilegal asal Indonesia. (gun/agm)
SURABAYA -- Perang melawan penyelundupan kayu asal Indonesia ke sejumlah negara terus dilakukan. Pemerintah RI bakal menandatangani perjanjian (MoU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap