Tiongkok Larang Transaksi Kripto, Begini Respons CEO Indodax
“Pernyataan aturan dari People's Bank of China tentang pelarangan transaksi kripto ini bukanlah hal baru dan menurut saya, pernyataan kemarin hanyalah sekadar pengingat," tutur dia.
Menilik beberapa waktu ke belakang, larangan oleh pemerintah Tiongkok terhadap kripto bukan pertama kalinya dikeluarkan.
Sebelum 2021, Bitcoin memang sejak 2013 akhir sudah dilarang di Tiongkok. Pada 2017, pemerintahan Tiongkok pernah menutup bursa kripto lokal.
Kemudian pada Juli 2018, People's Bank of China mengatakan ada sekitar 80 platform perdagangan kripto dan Initial Coin Offering yang ditutup.
Dan pada 2019, People's Bank of China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua bursa kripto domestik dan asing serta situs web Initial Coin Offering.
Tidak hanya itu, dia juga menambahkan bahwa negara Tiongkok memang satu satu nya negara yang sangat keras terkait transaksi kripto.
Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan, mengingat banyak negara lain yang justru mendukung pertumbuhan aset kripto termasuk Indonesia.
"Saya masih optimis terhadap kripto dan bitcoin. Karena apa? Negara negara lain termasuk 'negara barat' toh mendukung inovasi ini. Berita dari Tiongkok hanya berita usang sejak 2013 dan bukan merupakan sesuatu yang baru," seru Oscar.(chi/jpnn)
Tiongkok melarang adanya transaksi kripto. Lalu seperti apa tanggapan CEO Indodax Oscar Darmawan?
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Potensi Lonjakan Meme Coin di Tengah Tren Penurunan Pasar Kripto
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Celeng Banteng
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif