Tiongkok Larang Transaksi Kripto, Begini Respons CEO Indodax

Tiongkok Larang Transaksi Kripto, Begini Respons CEO Indodax
CEO INDODAX Oscar Darmawan. Foto dok INDODAX

“Pernyataan aturan dari People's Bank of China tentang pelarangan transaksi kripto ini bukanlah hal baru dan menurut saya, pernyataan kemarin hanyalah sekadar pengingat," tutur dia.

Menilik beberapa waktu ke belakang, larangan oleh pemerintah Tiongkok terhadap kripto bukan pertama kalinya dikeluarkan.

Sebelum 2021, Bitcoin memang sejak 2013 akhir sudah dilarang di Tiongkok. Pada 2017, pemerintahan Tiongkok pernah menutup bursa kripto lokal.

Kemudian pada Juli 2018, People's Bank of China mengatakan ada sekitar 80 platform perdagangan kripto dan Initial Coin Offering yang ditutup.

Dan pada 2019, People's Bank of China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua bursa kripto domestik dan asing serta situs web Initial Coin Offering.

Tidak hanya itu, dia juga menambahkan bahwa negara Tiongkok memang satu satu nya negara yang sangat keras terkait transaksi kripto.

Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan, mengingat banyak negara lain yang justru mendukung pertumbuhan aset kripto termasuk Indonesia.

"Saya masih optimis terhadap kripto dan bitcoin. Karena apa? Negara negara lain termasuk 'negara barat' toh mendukung inovasi ini. Berita dari Tiongkok hanya berita usang sejak 2013 dan bukan merupakan sesuatu yang baru," seru Oscar.(chi/jpnn)

Tiongkok melarang adanya transaksi kripto. Lalu seperti apa tanggapan CEO Indodax Oscar Darmawan?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News