Tiongkok Makin Brutal, Australia Beri Kemudahan Bagi Warga Hong Kong Jadi Penduduk Tetap

Australia akan menawarkan jalur bagi warga Hong Kong untuk menjadi 'permanent resident' (PR) dan menghentikan persetujuan ekstradisi, sebagai jawaban atas tindakan China yang menekan kebebasan warga Hong Kong.
- Australia akan memperpanjang visa warga Hong Kong sehingga bisa menjadi 'permanent resident'
- PM Morrison mengatakan Australia mengakhiri perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong
- Warga Australia diperingatkan untuk tidak ke Hong Kong karena bisa ditahan tanpa alasan jelas
Perubahan ini hanya berlaku bagi warga Hong Kong yang sekarang sudah berada di Australia, dengan memberikan jalan bagi mereka untuk tetap bisa tinggal di Australia.
Pemegang visa kerja sementara dan juga pemegang visa pelajar yang saat ini berada di Australia akan mendapatkan perpanjangan visa, sehingga mereka bisa tinggal sampai lima tahun.
Setelah masa tersebut, mereka kemudian bisa mengajukan diri untuk menjadi PR di Australia.
Usaha yang lain juga akan dilakukan untuk membujuk para pebisnis di Hong Kong untuk memindahkan usaha mereka ke Australia.
Diperkirakan perubahan aturan ini akan mempengaruhi sekitar 10.500 pelajar atau mahasiswa, serta 1.500 orang lain yang memiliki jenis visa yang relevan, dengan kebanyakan mereka sudah berada di Australia.
Namun ketika mengumumkan perubahan kebijakan, Perdana Menteri Scott Morrison tidak mengumumkan adanya rencana penerimaan warga Hong Kong dengan alasan kemanusiaan.
Australia akan menawarkan jalur bagi warga Hong Kong untuk menjadi 'permanent resident' (PR) dan menghentikan persetujuan ekstradisi, sebagai jawaban atas tindakan China yang menekan kebebasan warga Hong Kong
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Balik Kucing
- Tarif Tarifan
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia