Tiongkok Mencatat Kenaikan Kasus Omicron Dua Kali Lipat dalam 24 Jam Terakhir
Saat jutaan penduduknya masih menjalani lockdown, Tiongkok mencatat lonjakan angka COVID sebanyak 3.500 kasus dalam 24 jam terakhir yang disebabkan oleh varian sempalan Omicron.
Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok mengatakan 3.507 kasus baru dilaporkan terjadi, naik dari 1.337 kasus di hari sebelumnya.
Kebanyakan kasus ini terjadi di provinsi Jilin, sekitar 1.082 km jauhnya dari ibu kota Beijing, provinsi yang berada di kawasan Timur Laut Tiongkok, di mana di sana tercatat 2.601 kasus.
Jumlah kasus mereka yang tidak bergejala, yang dalam aturan di Tiongkok tidak dianggap sebagai kasus yang positif berjumlah 1.786.
Sejauh ini belum ada kematian yang dilaporkan dalam penyebaran kasus yang terjadi di beberapa kawasan di sana.
Cepatnya penyebaran varian yang sekarang disebut 'sempalan' dari Omicron menjadi tantangan bagi pihak berwenang di sana yang masih menerapkan kebijakan nol kasus COVID, kebijakan yang sudah dijalankan sejak kasus pertama muncul di kota Wuhan di awal tahun 2020.
Walau angka kasus di Tiongkok ini masih termasuk rendah dibandingkan di negara-negara lain, jumlah yang lebih dari 10 ribu kasus dalam dua minggu di bulan Maret ini sudah melebihi jumlah kasus dibanding masa-masa sebelumnya.
Para pakar kesehatan mengatakan tingkat kenaikan kasus harian selama beberapa pekan ke depan akan menjadi faktor penting untuk melihat apakah kebijakan penanganan kasus COVID-19 selama ini di Tiongkok sudah efektif dalam menghadapi varian yang sekarang lebih mudah menular.
Saat jutaan penduduknya masih menjalani lockdown, Tiongkok mencatat lonjakan angka COVID sebanyak 3
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Lomba Heboh
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas