Tiongkok Protes Latihan Militer Indonesia di Laut Natuna Utara
Selain Muhammad Farhan, tiga orang lainnya yang mengaku juga telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat dari Tiongkok.
Dua orang di antaranya mengatakan Tiongkok berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.
Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik kedaultan Republik Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.
Tiongkok keberatan dengan perubahan nama tersebut dan bersikeras bahwa jalur air tersebut berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut Tiongkok Selatan, yang ditandai dengan "sembilan garis putus-putus" berbentuk U.
Tapi batasann ini tidak memiliki dasar hukum menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016.
"[Surat itu] sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat Tiongkok untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada Reuters.
Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber investasi terbesar kedua, menjadikannya bagian penting dari ambisi Indonesia untuk menjadi raksasa ekonomi.
Para pemimpin Indonesia tetap diam tentang masalah ini untuk menghindari konflik atau pertengkaran diplomatik dengan Tiongkok, kata Farhan dan dua orang lainnya yang berbicara kepada Reuters.
Para pemimpin Indonesia memilih tetap diam untuk menghindari konflik atau pertengkaran diplomatik dengan Tiongkok
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Laut China Selatan, Teledor Atau Terjerat Calo Kekuasaan
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
- Dunia Hari Ini: Rencana Airbnb Menggelar Pertarungan Gladiator di Roma Dikecam