Tiongkok Protes Latihan Militer Indonesia di Laut Natuna Utara

Selain Muhammad Farhan, tiga orang lainnya yang mengaku juga telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat dari Tiongkok.
Dua orang di antaranya mengatakan Tiongkok berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.
Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik kedaultan Republik Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.
Tiongkok keberatan dengan perubahan nama tersebut dan bersikeras bahwa jalur air tersebut berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut Tiongkok Selatan, yang ditandai dengan "sembilan garis putus-putus" berbentuk U.
Tapi batasann ini tidak memiliki dasar hukum menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016.
"[Surat itu] sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat Tiongkok untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada Reuters.
Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber investasi terbesar kedua, menjadikannya bagian penting dari ambisi Indonesia untuk menjadi raksasa ekonomi.
Para pemimpin Indonesia tetap diam tentang masalah ini untuk menghindari konflik atau pertengkaran diplomatik dengan Tiongkok, kata Farhan dan dua orang lainnya yang berbicara kepada Reuters.
Para pemimpin Indonesia memilih tetap diam untuk menghindari konflik atau pertengkaran diplomatik dengan Tiongkok
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Realitas Utang
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Renovasi Rumah