Tiongkok Sahkan UU Pengekang Kebebasan, Taiwan Minta Warganya Jauhi Hong Kong
jpnn.com, TAIPEI - Taiwan mengingatkan warganya mengenai risiko mengunjungi Hong Kong setelah parlemen Tiongkok menyetujui undang-undang keamanan nasional, yang dianggap mengganggu kebebasan wilayah bekas koloni Inggris tersebut.
Pemerintah Tiongkok dan otoritas Hong Kong berulang kali menyebut bahwa undang-undang baru itu ditujukan hanya bagi para perusuh di Hong Kong, dan menyangkal bahwa regulasi tersebut akan memengaruhi hak dan kebebasan ataupun kepentingan investasi asing.
Juru bicara kabinet Taiwan, Evian Ting, tetap menyatakan pemerintah memberi peringatan kepada para warga Taiwan soal risiko yang mungkin dihadapi jika mereka melakukan kunjungan ke Hong Kong --terlebih dengan peningkatan ketegangan antara Tiongkok dan Taiwan belakangan ini.
"Langkah Tiongkok berdampak besar pada kebebasan masyarakat Hong Kong, hak asasi manusia, dan stabilitas. Pemerintah mengutuk keras hal itu dan menekankan dukungan bagi masyarakat Hong Kong selagi mereka berjuang untuk demokrasi dan kebebasan," kata Ting.
Pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen menyatakan kekecewaannya terhadap Tiongkok atas langkah mereka menerapkan undang-undang keamanan nasional.
"Kami harap warga Hong Kong dapat terus lekat dengan kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia yang mereka hargai," kata pemimpin wilayah yang diklaim oleh Tiongkok sebagai bagian dari negaranya itu.
Sebelumnya, Tsai juga menawarkan bantuan untuk menampung masyarakat Hong Kong jika mereka ingin pergi dari wilayah itu. Taiwan sudah menerima sejumlah orang Hong Kong dan masih membuka diri bagi lebih banyak lagi.
Taiwan berencana membentuk kantor khusus urusan bantuan bagi masyarakat Hong Kong pada Rabu, 1 Juli, tepat pada peringatan pengembalian Hong Kong dari Inggris kepada Tiongkok tahun 1997. Saat dikembalikan kepada Tiongkok, Hong Kong dijanjikan kebebasan di bawah formula "satu negara, dua sistem".