Tiongkok Stop Impor Sampah, Pengekspor Lirik Indonesia

jpnn.com, KANADA - Keputusan Tiongkok melarang impor sampah berdampak luas. Maklum, selama ini Negeri Tirai Bambu menjadi penampungan bagi setengah sampah plastik, besi dan kertas dunia.
Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menampung plastik dan besi bekas untuk diekspor ke Tiongkok harus memutar otak. Untuk sementara, barang-barang tersebut distok di kontainer-kontainer dan tempat penampungan mereka.
Pemilik Pioneer Recycling di Oregon, AS, Steve Frank menyatakan bahwa dirinya berharap bisa mengekspor sampah ke Indonesia, India, Vietnam, dan Malaysia atau negara mana saja yang mau.
”Sampah-sampah itu bisa dijual. Jadi, kami akan menampungnya selama yang kami bisa,” ujar Sharon Howland, manajer layanan sampah dan daur ulang di Calgary, Alberta, Kanada.
Dia akan mengevaluasi pilihan lainnya yang bisa diambil untuk mengatasi sampah-sampah tersebut. Sebanyak 50 persen sampah plastik dan 100 persen sampah kertas di kota itu diekspor ke Tiongkok.
Seperti diberitakan, Tiongkok memutuskan berhenti mengimpor sampah karena alasan lingkungan. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari tahun ini.
Ada 24 jenis sampah padat yang dilarang masuk. Termasuk plastik dan kertas.
Kebijakan baru ini sangat memukul negara-negara maju, terutama di Eropa. Perpadua minimnya lahan dan regulasi lingkungan hidup yang ketat membuat negara-negara Benua Biru kesulitan mengelola sampah mereka. (sha/c10/dos)
Sejumlah negara jadi sasaran perusahaan pengespor sampah setelah Tiongkok menerapkan larangan impor sampah. Indonesia salah satunya
Redaktur & Reporter : Adil
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Peduli Energi Terbarukan Berkolaborasi
- Petrokimia Gresik Pertahankan Proper Emas Kementerian Lingkungan Hidup Selama 4 Tahun
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pesan Penting Waka MPR untuk 481 Kepala Daerah yang Baru Dilantik: Penuhi Hak Rakyat!
- Keterlibatan Masyarakat Meningkatkan Amdal Lebih Efektif dan Efisien
- Ibas Dukung Pembangunan IKN Berbasis Ekosistem lingkungan hidup