Tiongkok Tangkap 52 WNI, Menlu Retno Berburu Sumber Informasi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kabar tentang 52 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Tiongkok karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang alias narkoba. Sebab, sejauh ini Retno belum mendapat kepastian soal informasi yang awalnya dirilis KBRI di Beijing itu.
"Kami akan dalami dulu itu karena harus diverifikasi," kata Retno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/6).
Sebagaiamana diketahui, berdasarkan keterangan KBRI di Beijing, ada 52 WNI yang diduga terkait kasus narkoba. Tujuh di antaranya ditahan pihak keamanan Tiongkok.
Sementara di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI di Guangzhou, Provinsi Guangdong, ada 45 WNI yang juga terjerat kasus narkoba. Menurut informasi mereka terdiri atas 28 wanita dan 17 pria. Sebagian besar mereka menjadi kurir narkoba.
Menjawab informasi itu, Retno mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI di Beijing. "Kami sampai lakukan pelacakan pada sumbernya, belum dapat dikonfirmasi mengenai itu," tandas Retno.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kabar tentang 52 warga negara Indonesia (WNI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat
- Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel