Tiongkok Tawarkan Bebas Visa
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Tiongkok menawarkan fasilitas bebas visa kepada warga negara Indonesia (WNI), baik untuk pemegang paspor diplomatik, dinas, maupun biasa, yang ingin berkunjung ke negaranya. Tawaran tersebut saat ini masih dipertimbangkan pemerintah Indonesia.
"Perjanjian bebas visa RRT-RI masih menjadi wacana," ujar Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Tri Tharyar di Jakarta, Sabtu (30/11). Tharyar mengatakan, mengenai keputusan disetujui atau tidaknya tawaran tersebut, pemerintah perlu melakukan perundingan lebih lanjut.
Namun, hingga kini perundingan itu belum diagendakan antar kementerian terkait. Sebab, saat berita tersebut dikonfirmasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), pihak Kemenakertrans mengaku belum mendengar perihal tawaran tersebut. "Saya belum dengar," ujar Dita Indah Sari, staf khusus Kemenakertrans.
Bahkan, Dita menanyakan apakah tawaran tersebut benar bebas visa. Sebab, menurut dia, sejauh ini visa on arrival saja belum diberikan pemerintah Tiongkok. "Setahu saya kalau bebas visa kan sejauh ini masih tingkat ASEAN, dan Tiongkok di luar itu," jelas dia.
Hal tersebut dibenarkan Tharyar. Dia mengatakan, Tiongkok memang tidak mengenal visa on arrival. Padahal, Indonesia telah memberikan visa on arrival kepada 63 negara, termasuk Tiongkok.
Tawaran bebas visa disampaikan pemerintah Tiongkok dalam Forum Konsultasi Ke-7 Bidang Kekonsuleran dan Keimigrasian Indonesia dan Tiongkok yang berlangsung sejak Selasa (26/11). Dalam kesempatan tersebut, Indonesia diwakili Direktur Konsuler Kemenlu Tri Tharyar. Perwakilan dari Tiongkok dipimpin Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Huang Ping.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati beberapa hal yang menyangkut kerja sama kedua negara. Di antaranya, mengenai pemberitahuan lebih dini kepada masing-masing pihak jika ada warga negara Indonesia atau Tiongkok yang terjerat masalah, terutama hukum. Itu dilakukan untuk mempermudah penanganan dan pemberian perlindungan dari pemerintah masing-masing.
Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia Imron Cotan mengatakan, selama ini Indonesia telah memberikan fasilitas visa on arrival bagi warga negara Tiongkok yang akan mengunjungi Indonesia. Namun, Tiongkok hingga kini belum memberikan fasilitas serupa bagi WNI yang akan berkunjung ke Negeri Panda itu.
JAKARTA - Pemerintah Tiongkok menawarkan fasilitas bebas visa kepada warga negara Indonesia (WNI), baik untuk pemegang paspor diplomatik, dinas,
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi