Tiongkok Tuduh Warga Australia Dr Yang Hengjun Lakukan Tindak Mata-Mata

Seorang warga Australia keturunan Tiongkok Dr Yang Hengjun bisa dikenai hukuman mati atau dipenjara untuk waktu yang lama setelah Pemerintah Tiongkok menuduhnya melakukan tindakan mata-mata.
Dr Yang resmi dikenakan tuduhan ini lebih dari tujuh bulan setelah ditahan saat berkunjung ke sana. Selama ini dia merupakan penulis dan pengamat politik yang berasal dari Sydney.
Pengacara Dr Yang, Rob Starry, mengatakan kepada ABC bahwa kliennya sudah resmi dikenai tuduhan melakukan tindakan mata-mata.
Menlu Marise Payne mengukuhkan adanya tuduhan tersebut, dan mengatakan pihaknya kesulitan mendapatkan informasi tambahan.
"Pemerintah prihatin dan kecewa setelah mengetahui warga Australia yang juga seorang akademisi Dr Yang Hengjun secara resmi ditahan di Tiongkok dengan tuduhan melakukan tindakan mata-mata tanggal 23 Agustus, dan akan tetap ditahan," katanya.
"Simpati kami sampaikan kepada Dr Yang dan keluarga di masa yang sulit ini. Dr Yang sudah ditahan di Bejing dalam kondisi buruk tanpa tuduhan apapun selama lebih dari tujuh bulan."
"Sejak awal penahanan, Tiongkok tidak menjelaskan alasan penahanan Dr Yang, dan juga tidak mengijinkan dia berhubungan dengan keluarga dan pengacaranya."
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya