Tiongkok Tuduh Warga Australia Dr Yang Hengjun Lakukan Tindak Mata-Mata
Seorang warga Australia keturunan Tiongkok Dr Yang Hengjun bisa dikenai hukuman mati atau dipenjara untuk waktu yang lama setelah Pemerintah Tiongkok menuduhnya melakukan tindakan mata-mata.
Dr Yang resmi dikenakan tuduhan ini lebih dari tujuh bulan setelah ditahan saat berkunjung ke sana. Selama ini dia merupakan penulis dan pengamat politik yang berasal dari Sydney.
Pengacara Dr Yang, Rob Starry, mengatakan kepada ABC bahwa kliennya sudah resmi dikenai tuduhan melakukan tindakan mata-mata.
Menlu Marise Payne mengukuhkan adanya tuduhan tersebut, dan mengatakan pihaknya kesulitan mendapatkan informasi tambahan.
"Pemerintah prihatin dan kecewa setelah mengetahui warga Australia yang juga seorang akademisi Dr Yang Hengjun secara resmi ditahan di Tiongkok dengan tuduhan melakukan tindakan mata-mata tanggal 23 Agustus, dan akan tetap ditahan," katanya.
"Simpati kami sampaikan kepada Dr Yang dan keluarga di masa yang sulit ini. Dr Yang sudah ditahan di Bejing dalam kondisi buruk tanpa tuduhan apapun selama lebih dari tujuh bulan."
"Sejak awal penahanan, Tiongkok tidak menjelaskan alasan penahanan Dr Yang, dan juga tidak mengijinkan dia berhubungan dengan keluarga dan pengacaranya."
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan