Tiongkok Tutup Masjid dan Gereja Gegara COVID-19, Bagaimana dengan Perayaan Imlek?
jpnn.com, BEIJING - Pemerintah Kota Beijing secara resmi menutup sementara 155 unit tempat ibadah mulai Jumat (8/1) dan melarang perayaan Imlek berskala besar untuk menghindari munculnya gelombang baru pandemi COVID-19.
Komisi Urusan Etnik dan Agama Pemkot Beijing mengatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan kasus positif COVID-19 di tempat-tempat ibadah.
Pemerintah Ibu Kota Tiongkok itu juga memastikan tidak satu pun dari 840 staf pengurus agama yang terpapar COVID-19.
Pemerintah kota akan melakukan investigasi secara khusus aktivitas ilegal beberapa kelompok agama di wilayah pinggiran untuk menghindari merebaknya wabah COVID-19 menyusul ditemukannya kasus sporadis di Provinsi Hebei yang bertetangga dengan Beijing.
Otoritas setempat juga mengumumkan larangan perayaan berskala besar Tahun Baru Imlek yang berlaku mulai bulan ini guna menghindari merebaknya wabah baru, khususnya di wilayah pinggiran yang berbatasan dengan Hebei.
Warga juga dianjurkan tidak menggelar pesta pernikahan, upacara pemakaman, dan aktivitas lain yang mengundang banyak orang.
Distrik Shunyi, Kamis (7/1), kembali mendapati satu kasus positif sejak diterapkan pembatasan aktivitas masyarakat pada 26 Desember 2020 setelah ditemukan dua kasus baru.
Di Beijing terdapat delapan area yang masuk kategori risiko menengah, termasuk tujuh desa di Distrik Shunyi.