Tip Agar Nasabah PNM Mekaar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sering dicatut oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai penyelenggara pinjaman online (pinjol).
Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menganggap PNM Mekaar merupakan produk pinjol ilegal.
Kepala Sekretariat Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary berulang kali mengatakan bahwa PNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
PNM melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) justru memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk cerdas keuangan.
"PNM melalui kelompok nasabah binaan menyelenggarakan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang memberikan modal finansial, modal intelektual dan modal sosial. Proses pembiayaan atau pinjaman produk Mekaar dilakukan secara berkelompok," dikutip, Selasa (11/6).
Melihat maraknya pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjol ilegal, Dodot memberikan pesan agar masyarakat lebih berhati-hati melindungi data pribadinya.
"Kebocoran data pribadi pada aplikasi pinjol ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan "diberikan izin" oleh penggunanya," kata Dodot.
Saat ini, banyak orang yang mengaku sebagai korban pinjol ilegal, para korban mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.
Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menganggap PNM Mekaar merupakan produk pinjol ilegal.
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO