Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
Untuk itu, dalam memberikan perlindungan terhadap nasabah, BRI menerapkan tiga komponen yakni dari sisi proses, teknologi, dan people. BRI senantiasa melakukan proses pengembangan aplikasi lebih secure.
BRI juga terus berupaya meningkatkan kesadaran akan bahaya soceng baik kepada para pekerja maupun nasabah BRI. “Kesadaran ini untuk memenuhi tanggung jawab melindungi data dan dana para nasabah,” tambahnya.
Nasabah pun diimbau terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .APK, apalagi yang mengatasnamakan BRI. Masyarakat dapat mencegah kejahatan dokumen lebih dini dengan tidak mengeklik dokumen dan aplikasi tersebut.
Nasabah agar segera menghubungi contact BRI di 1500017 apabila terlanjur menginstall aplikasi bodong tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta tetap berhati-hati dalam menerima pesan dan telepon masuk, berbagai modus penipuan dapat dihindari. BRI pun akan terus mengedukasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan modus penipuaan.
Adapun beberapa tip mengantisipasi penipuan dengan modus Social Engineering sebagai berikut:
1. Waspada instal aplikasi
Pada saat menginstal aplikasi apapun pada perangkat, selalu waspada dan baca dengan saksama seluruh prompt yang muncul. Terutama pada saat aplikasi meminta izin untuk mengakses file, mikrofon, kamera, SMS, dan semacamnya.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha tip mengantisipasi penipuan dengan modus Social Engineering
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta