Tipikor akan Sidang Perkara di TKP

Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Sejatinya menurut Siswanto, rencana sidang di TKP itu akan digelar pada Jumat (19/12) lalu, tapi secara mendadak batal karena suatu dan lain hal.

''Mungkin ada pertimbangan tersendiri dari pihak majelis hakim, sehingga mengabulkan permohonan tim PH terdakwa untuk digelar sidang di TKP,'' kata Siswanto.

Yang jelas, tegasnya, saat sidang nanti, tidak ada saksi yang diperiksa. Karena, ini sidang biasa untuk meninjau lokasi.

Ditanya soal jaminan keamanan terdakwa Izzat selama dalam perjalanan maupun di lokasi perkara (di Mataram, Red) hingga kembali ke Jakarta, Siswanto mengaku tidak terlalu merasa khawatir. Karena selama perjalanan dari Jakarta-Mataram, terdakwa Izzat Husein akan dikawal ketat oleh petugas pengawal khusus dari pihak KPK.

JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana akan menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News