Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Selasa, 06 Januari 2009 – 21:03 WIB
Sejatinya menurut Siswanto, rencana sidang di TKP itu akan digelar pada Jumat (19/12) lalu, tapi secara mendadak batal karena suatu dan lain hal.
Baca Juga:
''Mungkin ada pertimbangan tersendiri dari pihak majelis hakim, sehingga mengabulkan permohonan tim PH terdakwa untuk digelar sidang di TKP,'' kata Siswanto.
Yang jelas, tegasnya, saat sidang nanti, tidak ada saksi yang diperiksa. Karena, ini sidang biasa untuk meninjau lokasi.
Ditanya soal jaminan keamanan terdakwa Izzat selama dalam perjalanan maupun di lokasi perkara (di Mataram, Red) hingga kembali ke Jakarta, Siswanto mengaku tidak terlalu merasa khawatir. Karena selama perjalanan dari Jakarta-Mataram, terdakwa Izzat Husein akan dikawal ketat oleh petugas pengawal khusus dari pihak KPK.
JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana akan menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar)
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan
- Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap