Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Selasa, 06 Januari 2009 – 21:03 WIB

Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Dengan begitu, nantinya pihak majelis hakim akan bisa lebih objektif dalam mengambil pertimbangan-pertimbangan guna menyelesaikan perkara ini. ''Kebetulan kami berdomisi di Mataram, Lombok, jadi kami yang akan menunggu kedatangan majelis hakim, JPU KPK, klien (Izzat Husein) dan rekan kami (pengacara lain) yang dari Jakarta,'' kata Zarman Hadi.(sid/JPNN)
JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berencana akan menggelar sidang kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri