Tipikor Daerah Disesalkan, 60 Hakim Belum Terima Gaji

Tipikor Daerah Disesalkan, 60 Hakim Belum Terima Gaji
Tipikor Daerah Disesalkan, 60 Hakim Belum Terima Gaji
JAKARTA - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Daerah tak hanya menjadi sorotan dalam kaitan pemberian putusan bebas kepada para terdakwa korupsi. Tetapi, juga menjadi perhatian terkait gaji para hakim yang bertugas mengadili para koruptor daerah itu. Pasalnya, sebanyak 60 hakim tipikor daerah belum menerima gaji.

Diungkapkan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, fenomena macetnya gaji bagi  60 hakim itu cukup disayangkan. Sebab, masalah gaji adalah persoalan kemanusiaan selain memang sudah diatur didalam Undang-Undang (UU). Karena itu, pihaknya akan pihaknya berinisiatif untuk membahas masalah itu dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA).

"Kami sudah ajukan surat untuk bertemu dengan pimpinan MA untuk membicarakan masalah itu (gaji). Masak sudah bekerja tidak digaji, kasus itu (gaji macet) yang pernah terjadi di Surabaya dan Semarang beberapa bulan yang lalu itu terulang kembali," katanya, di Gedung KY.

Menurutnya, selain perintah Undang-Undang (UU), masalah gaji merupakan masalah pokok yang bisa saja mempengaruhi kinerja para hakin itu. Karenanya, pihaknya mengimbau MA segera menyelesaikan masalah ini karena agar tidak mempengaruhi kinerja hakim pengadilan tipikor daerah yang belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait putusan bebas yang dijatuhkan kepada. sejumlah terdakwa kasus korupsi.

JAKARTA - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Daerah tak hanya menjadi sorotan dalam kaitan pemberian putusan bebas kepada para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News