Tipis, Peluang KPU Medan Dibawa ke BK
Jumat, 16 April 2010 – 22:43 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan kemungkinannya tipis untuk bisa disidangkan ke Badan Kehormatan (BK) KPU. Pasalnya, dari laporan Panwas Kota Medan yang sudah disampaikan ke Bawaslu, memang di buku induk siswa SMA Penabur Sukabumi yang ada di Polda Sumut, tidak ditemukan nomor induk siswa atas nama Rudolf M Pardede. Wirdya menjelaskan, data mengenai tidak adanya nama Rudolf M Pardede di buku induk siswa itu semula diterima Bawaslu dari KPU Medan saat dirinya melakukan pengumpulan data ke Medan 8 April lalu. Untuk mengecek benar tidaknya data itu, Bawaslu lantas minta Panwas Kota Medan melihat data langsung dokumen yang ada di Polda Sumut.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bidang Hukum dan Pengawasan Pelanggaran, Wirdyaningsih menjelaskan, Panwas Kota Medan melakukan pengecekan ke Polda Sumut setelah diperintahkan Bawaslu. "Kami sudah perintahkan Panwas Kota Medan untuk memeriksa Buku Induk Besar yang ada di Polda Sumut. Hasilnya yang sudah dilaporkan ke kami, memang tidak ada nama Rudolf M Pardede. Yang ada Rudolf siapa gitu, tapi bukan Rudolf M Pardede. Ini merupakan bukti baru," beber Wirdyaningsih kepada JPNN, Jumat (16/4).
Kasus di pilkada Kota Medan ini muncul setelah pasangan kandidat Rudolf Pardede-Afiffudin Lubis dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon. KPU Medan menilai, surat keterangan pengganti ijazah Rudolf tidak valid.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan kemungkinannya tipis untuk bisa disidangkan ke Badan Kehormatan (BK) KPU. Pasalnya, dari laporan Panwas
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih