Tipis, Peluang KPU Medan Dibawa ke BK

Tipis, Peluang KPU Medan Dibawa ke BK
Tipis, Peluang KPU Medan Dibawa ke BK
Apakah dengan demikian Bawaslu tidak akan merekomendasikan ke KPU agar KPU Medan disidang BK? Wirdya belum menjawab tegas. Alasannya, hingga saat ini Bawaslu masih melakukan kajian. Setelah kajian selesai, akan dibuatkan kesimpulan dan tahapan berikutnya dibawa ke pleno Bawaslu. "Yang jelas, sudah ada bukti baru," ucapnya.

Apakah dengan adanya bukti baru ini lantas Panwas Kota Medan bisa mencabut usulan ke Bawaslu agar KPU Medan disidang ke BK? Wirdya menjelaskan, sebenarnya bukan Panwas Kota Medan yang melaporkan kasus dugaan ketidaknetralan KPUD Medan ke Bawaslu. Menurut Wirdya, pada awalnya yang melaporkan adalah pasangan Rudolf-Afifuddin. Setelah ada laporan Rudolf-Afif masuk ke Bawaslu, lantas Bawaslu memerintahkan Panwas Kota Medan melakukan kajian. Hasil kajian Panwas itu yang selanjutnya disampaikan ke Bawaslu. "Jadi, yang lapor bukan Panwas Kota Medan, tapi Pak Rudolf," ujar Wirdya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan kemungkinannya tipis untuk bisa disidangkan ke Badan Kehormatan (BK) KPU. Pasalnya, dari laporan Panwas


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News