Tips Anti-Skimming dari BI
Kamis, 21 Januari 2010 – 20:55 WIB
2. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
3. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM atau debit pada merchant atau toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan, diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat Electronic Data Capture (EDC) pada setiap merchant tersebut.
Bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
4. Segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebarkan kiat-kiat kepada masyarakat, melalui media massa, agar nasabah terhindar dari pembobolan dana melalui mesin
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus