Tips dari Pakar Agar Terhindar dari Jebakan Penipuan Berkedok Bank

jpnn.com, JAKARTA - Managing Director MaxPlus Indonesia Abang Suluh Husodo membagikan tips agar nasabah bank dapat terhindari dari penipuan yang disebarluaskan melalui berbagai macam saluran, seperti layanan pesan singkat, sosial media, hingga e-mail.
Pasalnya, penipuan kerap kali mengatasnamakan perbankan, sehingga diperlukan kewaspadaan.
Pegiat keamanan informasi digital itu menyebut yang paling utama untuk menghindari penipuan berkedok perbankan adalah masyarakat harus mengetahui saluran komunikasi resmi bank.
Dengan begitu, kata Abang Suluh, nasabah dalam memilah kebenaran suatu informasi.
"Jika ada pihak mengatasnamakan bank, dan anda ragu jangan lanjutkan. Segera konfirmasi ke bank langsung melalui hotline atau kantor cabang. Karena bank semua infonya merata. Semua kantor cabang atau hotline (call center) pasti tahu (terkait program bagi nasabah),” ujar pemimpin sebuah perusahaan yang bergerak di bidang keamanan teknologi informasi itu, di Jakarta, Kamis (16/6).
Kemudian, lanjut Abang Suluh, jangan mudah panik ketika pelaku mencoba menyampaikan informasi seolah hal tersebut bersifat urgent, seperti mengatakan kartu ATM terblokir atau menawarkan promo yang menggiurkan.
Upaya tersebut biasanya dilanjutkan pelaku dengan menanyakan informasi perbankan nasabah, seperti nomor rekening, nomor kartu, username & password internet banking, Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), dan sebagainya.
Abang Suluh menegaskan nasabah harus selalu ingat bahwa bank tidak akan menanyakan data yang bersifat rahasia tersebut.
Managing Director MaxPlus Indonesia Abang Suluh Husodo membagikan tips agar nasabah bank dapat terhindari dari penipuan
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi