Tips dari Pegiat Literasi Digital Agar Aman Menggunakan Media Sosial
Sabtu, 17 September 2022 – 09:25 WIB

Diskusi publik yang diadakan oleh IKP Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR RI dengan tema “Bebas dan Terbatas Dalam Berekspresi di Dunia Digital” pada Selasa (13/9). Foto: Dok Pribadi for JPNN
Oleh karena itu, pemerintah memiliki UU ITE sebagai batasan dari kebebasan yang dimiliki.
"UU ITE mampu mewadahi hak masyarakat tanpa menghilangkan hak setiap warga negara," tegas Iqbal. (mcr10/jpnn)
Pegiat literasi digital Fahmi Alfansi Putra Pane, S.Hut., M.Si memberikan kunci agar aman dalam menggunakan media sosial
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara