Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
jpnn.com, JAKARTA - Kembali ramai salah satu nasabah bank swasta yang menjadi korban kejahatan social engineering atau soceng hingga ratusan juta rupiah.
Video dari akun TikTok @widia_pengamatpolitik mengatakan bahwa kasus kehilangan uang ini terjadi karena efek pembagian bansos.
“Ini efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan bansos dan lain-lain. Apapun caranya dihalalkan untuk membantu pemerintah, yang merusak demokrasi ini,” ujar pemilik video.
BRI menegaskan bahwa video yang beredar merupakan hoaks dan pemiliknya telah meminta maaf melalui akun Instagram @rama_news. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau agar menjaga kerahasiaan data pribadi.
Tidak hanya itu, kejahatan serupa juga bisa saja terjadi karena sebab lain. Terkadang, masyarakat dengan sengaja atau tidak sengaja membagikan PIN dan kartu ATM ke teman atau keluarga, memberi OTP kepada orang tidak dikenal via telepon, hingga tidak sengaja mengunduh apk. bermodus undangan pernikahan, kurir antar paket, hingga surat tilang digital.
Modus-modus kejahatan seperti ini biasa disebut dengan social engineering atau soceng.
Apa Itu Kejahatan Soceng?
Dilansir Carnegie Mellon University, social engineering attack alias kejahatan soceng merupakan upaya memanipulasi, mempengaruhi, atau menipu korban untuk mendapatkan kendali atas sistem komputer. Pelaku kejahatan mengincar informasi pribadi dan keuangan mereka dengan memanipulasi psikologis.
Kembali ramai salah satu nasabah bank suasta yang menjadi korban kejahatan social engineering atau soceng hingga ratusan juta rupiah.
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK