Tips Terhindar dari Peretasan Aset Kripto, Investor Wajib Tahu!
jpnn.com, JAKARTA - Kasus peretasan platform kripto cukup mengkhawatirkan banyak investor.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira membagikan tips aman dari peretasan akun kripto.
Menurut dia, pertama investor harus memastikan pemegang platform perdagangan kripto memiliki legalitas, salah satunya tanda daftar dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti), Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemudian, lanjut Bima Yudhistira, yang kedua jangan memakai wifi di area publik untuk membuka platform atau aplikasi kripto.
"Wifi di tempat publik rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Bima kepada JPNN.com, Senin (13/12).
Ketiga, pisahkan rekening untuk membeli kripto dengan rekening untuk kebutuhan sehari hari atau untuk tabungan.
Hal itu bertujuan agar risiko kehilangan atau pencurian data rekening tidak merugikan seluruh uang yang dimiliki.
"Jangan taruh seluruh penghasilan atau tabungan untuk berinvestasi di kripto," ungkap Bima.
Belakangan ini marak kasus peretasan platform kripto yang menghkawatirkan baik investor maupun para pemula yang bermain di dunia aset digital tersebut.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis