Tips Terhindar dari Peretasan Aset Kripto, Investor Wajib Tahu!
jpnn.com, JAKARTA - Kasus peretasan platform kripto cukup mengkhawatirkan banyak investor.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira membagikan tips aman dari peretasan akun kripto.
Menurut dia, pertama investor harus memastikan pemegang platform perdagangan kripto memiliki legalitas, salah satunya tanda daftar dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti), Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemudian, lanjut Bima Yudhistira, yang kedua jangan memakai wifi di area publik untuk membuka platform atau aplikasi kripto.
"Wifi di tempat publik rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Bima kepada JPNN.com, Senin (13/12).
Ketiga, pisahkan rekening untuk membeli kripto dengan rekening untuk kebutuhan sehari hari atau untuk tabungan.
Hal itu bertujuan agar risiko kehilangan atau pencurian data rekening tidak merugikan seluruh uang yang dimiliki.
"Jangan taruh seluruh penghasilan atau tabungan untuk berinvestasi di kripto," ungkap Bima.
Belakangan ini marak kasus peretasan platform kripto yang menghkawatirkan baik investor maupun para pemula yang bermain di dunia aset digital tersebut.
- Airlangga Sampaikan Inflasi Sepanjang 2024 Terjaga, Target Tercapai
- Legislator Minta Pemerintah Lebih Perhatian pada Industri Kripto
- Donald Trump Dilantik, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto di RI
- TRIV Crypto Futures, Inovasi Baru untuk Trader Kripto di Indonesia
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Bank Mandiri Bersama Sucor Sekuritas & Sucor AM Kolaborasi Percepat Inklusi Keuangan