Tipu Bidan, Akil Dipolisikan
jpnn.com, BONDOWOSO - Polres Bondowoso, Jawa Timur menangkap Masyhur alias Akil Gegana alias Agus, (30), warga Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.
Akil ditangkap karena t mengaku sebagai anggota kepolisian.
Memakai atribut Polri berpangkat Aipda, Akil berhasil menipu seorang bidan desa jutaan rupiah.
Korbannya berinisial OD (32), warga Desa Sukokerto Kecamatan Pujer.
Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2017 lalu saat tersangka berkenalan dengan korban melalui Facebook hingga berpacaran.
"Sejak menjalin hubungan, tersangka sering datang ke rumah korban di Bondowoso dengan berpakaian polisi," ujar Wakapolres Bondowoso, Kompol Kurniawan Wulandono.
Lalu pada 7 Desember 2017, tersangka meminta uang Rp 10 juta, kepada korban dengan alasan rekannya sedang membutuhkan.
Akhirnya dengan iming-iming akan dinikahi pada awal 2018, korban mengirimkan uang sebanyak 5 juta rupiah pada Akil
Polisi gadungan menipu bidan hingga jutaan rupiah dengan janji akan menikahinya.
- Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya
- Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya
- 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor
- Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp
- Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
- Kasihan Wanita Tenaga Honorer Ini, Duit Rp 103 Juta Raib