Tipu Calon Bintara, Ngakunya Keluarga Kapolri
Kamis, 02 April 2015 – 16:59 WIB
Dia akhirnya melaporkan kasus itu ke Provost Polda Jatim. Laporan itu dilanjutkan ke pidana. Susana juga menerima kuasa untuk melaporkan para korban ke polisi.
Seperti diberitakan, Polda Jatim menangkap Ernani dan Adi karena menipu calon bintara pada 2014. Para korban dimintai uang Rp 350 juta dan terkumpul Rp 3,8 miliar. Meski telah menyerahkan uang, para korban tidak juga lolos menjadi polisi. (eko/git/mas)
SURABAYA - Penipuan peserta calon bintara Polri pada 2014 yang merugikan para korban hingga Rp 3,8 miliar bisa jadi bagian dari sindikat yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?