Tipu Calon Bupati, Sekretaris PAN Dipolisikan
Selasa, 06 Maret 2012 – 01:06 WIB
Untuk itu dirinya meminta, semua kerugian yang telah dikeluarkan untuk pembiayaan rekomendasi segera digantikan. Kasus ini telah dilaporkan ke polda Maluku. "Kami berharap kasus penipuan ini diproses tuntas," harapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae yang dikonfirmasi Ambon Ekspres di Mapolda, membenarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan oleh tiga pimpinan parpol tersebut.”Ya, benar ada laporan dari salah satu calon Bupati Malteng yakni pak Sefnat Wattimena soal dugaan penipuan terhadap dirinya oleh tiga pimpinan parpol,” ungkapnya. Menurut Huwae, tiga pimpinan parpol yang dilaporkan itu yakni Ketua PSI, Jufri Sadik, Sekretaris PAN, Taufik Saimima dan Ketua PKPI, Linda Noya. (Cr1/san)
AMBON - Calon bupati, Sefnat Wattimena melaporkan tiga pimpinan parpol ke Polda Maluku. Laporan ini terkait tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri