Tipu Janda, KPK Gadungan Diciduk Polisi

Tipu Janda, KPK Gadungan Diciduk Polisi
Tipu Janda, KPK Gadungan Diciduk Polisi
Tersangka yang tak menyangka aksi penipuannya terungkap, tak bisa berkutik lagi saat anggota polisi menggelandangnya ke Mapolres Sorong Kota, Papua Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas pengakuan para korban, tersangka langsung dijebloskan ke tahanan.

Menurut penuturan tersangka saat menjalani pemeriksaan, ia pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) selama 3 tahun karena kasus serupa. Saat di Lapas, ia bertemu dengan temannya berinisial AG  dan BA, dan dari teman itulah ia mendapatkan rombi bertuliskan KPK yang kemudian digunakannya untuk beraksi melakukan penipuan. “Supaya bisa dapat tempat tinggal dan dapat uang, saya kan tidak punya rumah di sini pak,” kata tersangka saat dimintai keterangannya di ruang Kapolres, Selasa (5/2) kepada Radar Sorong (JPNN Group). 

Namun uniknya,  penipuan yang dilakukannya saat menyamar sebagai anggota KPK Gadungan, hanya mencari pedagang dan wanita-wanita berstatus janda, bukannya mendatangi pejabat-pejabat penyelenggara negara. Hal ini dilakukan tersangka agar kedoknya tidak cepat terbongkar.

Tersangka yang baru keluar Lapas dua minggu lalu, bertemu korban berinisial HA. Wanita berstatus janda itu menjadi korban pertamanya setelah diyakinkan. Tersangka menawarkan beras dengan harga murah kepada pedagang tersebut, selanjutnya mengambil uang muka sebesar Rp 2.100.000, yang kemudian ditambah lagi Rp 500 ribu.  “Berasnya tidak ada pak, saya hanya tipu saja supaya dapat uang,” aku tersangka. Uang yang diterimanya dari korban tersebut, digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya. (reg/jpnn)

SORONG – Ingin cepat mendapatkan uang, Mulyadi (43) nekat menghalalkan segala cara. Ia melakukan aksi penipuan dengan korban yang rata-rata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News