Tipu Jemaah, Pria Madura Ditangkap
Minggu, 17 Oktober 2010 – 22:55 WIB
MADINAH - Pria 45 tahun asal Madura diduga menipu jemaah haji Indonesia yang terkena dam (denda). Pria yang berinisial Ksn itu ditangkap oleh Kadaker Madinah, Subakin Abdul Mutholib. Bersama Ksn, seorang lagi berinisial Kdr melarikan diri. Ksn mengaku hanya disuruh seseorang bernama Kdr. Ksn mendapat bagian 10 riyal dari pembayaran dam yang ditipunya. Besaran dam untuk setiap jemaah sekitar 300 riyal.
"Ksn itu mengaku tinggal di Mekah. Katanya, ke Madinah cuma cari keluarga yang naik haji. Tapi semua itu janggal, karena kalau memang tinggal di Mekah, tunggu saja, 'kan jemaah akan ke Mekah," kata Subakin.
Calo dam yang ditangkap Sabtu (16/10) itu memiliki nama Ss jika Mekah. Dia merupakan jaringan penipuan terhadap jemaah haji. Saat diperiksa Daker Madinah memeriksa dua telepon genggam pelaku. Dari ponsel itu diketahui ada lima nomor ketua rombongan (karom) haji asal Indonesia. Satu karom diketahui membimbing 45 jemaah calon haji (JCH).
"Ksn mengaku disuruh Kdr ke Madinah. Dia akan dapat bagian 10 riyal dari hasil penipuannya. Dia berpura-pura menjadi petugas penerimaan pembayaran dam," kata Subakin seperti dilansir mch kemenag, Minggu (17/10) malam.
MADINAH - Pria 45 tahun asal Madura diduga menipu jemaah haji Indonesia yang terkena dam (denda). Pria yang berinisial Ksn itu ditangkap oleh Kadaker
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil