Tipu Konsumen hingga Miliaran, Pengusaha Properti Ditangkap

Tipu Konsumen hingga Miliaran, Pengusaha Properti Ditangkap
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, Syamsul, korban lainnya menyebutkan, dia membayar uang muka Rp 10,5 juta pada tersangka, sekitar satu tahun lalu. Namun rumah yang dijanjikan akan dibangun tidak ada.

Begitu juga Hasnah, korban lainnya ketika dihubungi lewat telepon seluler mengatakan, ia menderita kerugian Rp 20 juta lebih. Karena uang muka rumah yang ditawarkan murah, dia mengambil dua unit rumah.

”Saya tergiur dengan uang muka rumah cukup murah. Karena sebelum uang muka dibayar, saya telah melihat lokasi bersama tersangka di Airdingin,” ungkap ibu muda itu.

Sementara itu, Mario menyebut, rumah tersebut tidak jadi dibangun karena terkendala izin. Dia mengaku, untuk di Airdingin, warga yang telah membayar uang muka ada 134 orang.

Mario mengatakan, di lokasi itu telah dibangun satu unit rumah untuk contoh.

”Namun sekarang uang muka warga yang berjumlah Rp 1 miliar lebih itu sudah tidak ada lagi. Tidak ada lagi uangnya, sudah habis,” katanya.

Menurut dia, dari 134 orang itu, beberapa orang di antaranya sudah dikembalikan uangnya. Untuk di Kabupaten Solok, tepatnya di Halaban, dia tela membangun 40 unit rumah yang diberi nama Mutiara Halaban.

”Di Solok sudah dibangun. Sementara di Harau, Limapuluh Kota belum ada yang dibangun dan banyak pula warga membayar uang muka. Di Harau belum, uangnya sudah habis juga,” ujarnya tertunduk lesu. (e)


Mario, Direktur PT Grakiva Putra Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang properti di Padang Sumbar, ditangkap polisi, Kamis (27/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News