Tipu Korban dengan Modus Rekrutmen Karyawan PT Waskita, Wanita Hamil Ini Pasrah saat Dijemput Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita hamil berinisial TML, 25, diringkus polisi karena terlibat kasus penipuan dengan modus rekrutmen karyawan di PT Waskita Karya Persero.
Kasus itu terungkap setelah Polda Metro Jaya mendapat laporan dari PT Waskita terkait penipuan dengan mencatut nama perusahaan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat beraksi TMT berperan sendiri dan membuat satu website untuk menipu korban.
"Ini kasus manipulasi data. Dia menawarkan orang untuk melamar kerja pakai logo palsu PT Waskita karya Persero," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3).
Lebih lanjut, Alumnus Akpol 1991 itu menyatakan, pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan. Hanya saja, tidak dilakulan penahanan karena dalam keadaan mengandung.
Adapun, modus perempuan itu menawarkan pekerjaan dengan mengatasnamakan PT Waskita Karya untuk menarik korban.
Setelah ada yang tertarik, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban sebagai biaya transportasi.
"Persyaratan lain terakhir adalah duit transportasi," ucap Yusri.
Polisi membekuk TML (25), pelaku yang menipu korban dengan modus rekrutmen karyawan di PT Waskita Karya.
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya