Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Dukun Palsu di Bengkulu Ditangkap Polisi
Sadar kalau dirinya telah ditipu tersangka, korban akhirnya melaporkan tersangka ke Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma membenarkan tentang penangkapan tersangka.
“Korban melapor 11 Januari lalu, dan tersangka ditangkap hari ini (kemarin),” ujar Indramawan.
Berdasarkan pengakuan tersangka sendiri bahwa bukan dirinya yang bisa mengobati anak korban melainkan salah seorang dukun yang berada di Manna Kabupaten bengkulu Selatan. Setiap korban transfer uang ia serahkan kepada dukun tersebut.
“Saya hanya membantu. Karena saya punya kenalan dukun di Manna. Saya hanya dikasih uang sedikit dari dukun itu. Uang di rekening saya saja hanya tinggal 400 ribu,” tutur tersangka sembari menutup wajah dengan kedua tangannya karena malu.(tew)
Fitri Susanti, 30, warga Jalan Raden Fatah RT 6 RW 1 Kelurahan Pagar Dewa, Bengkulu, Kamis (28/2), ditangkap anggota Polres Bengkulu terkait kasus penipuan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya