Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Dukun Palsu di Bengkulu Ditangkap Polisi

Sadar kalau dirinya telah ditipu tersangka, korban akhirnya melaporkan tersangka ke Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma membenarkan tentang penangkapan tersangka.
“Korban melapor 11 Januari lalu, dan tersangka ditangkap hari ini (kemarin),” ujar Indramawan.
Berdasarkan pengakuan tersangka sendiri bahwa bukan dirinya yang bisa mengobati anak korban melainkan salah seorang dukun yang berada di Manna Kabupaten bengkulu Selatan. Setiap korban transfer uang ia serahkan kepada dukun tersebut.
“Saya hanya membantu. Karena saya punya kenalan dukun di Manna. Saya hanya dikasih uang sedikit dari dukun itu. Uang di rekening saya saja hanya tinggal 400 ribu,” tutur tersangka sembari menutup wajah dengan kedua tangannya karena malu.(tew)
Fitri Susanti, 30, warga Jalan Raden Fatah RT 6 RW 1 Kelurahan Pagar Dewa, Bengkulu, Kamis (28/2), ditangkap anggota Polres Bengkulu terkait kasus penipuan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko