Tipu Mantan Kadis dengan Ngaku Punya Koneksi di KPK, Akhi Dibekuk Polisi
jpnn.com, SOLOK - Polres Solok Kota menangkap Akhi Rizal (42) yang telah mengaku punya koneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.
Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan mengatakan, pelaku telah menipu Jaralis yang merupakan pensiunan PNS dan bekas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Solok Kota.
“Pelaku mulanya membuat laporan dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok dengan mengirim surat ke KPK,” kata Donny, Rabu (3/7).
BACA JUGA: Oknum Sopir Taksi Online Rampas Handphone dan Perkosa Penumpang
Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan memberi tahu kasus dugaan korupsi tengah ditangani KPK dan Mabes Polri. Pelaku kemudian menawarkan jasa untuk mengurus kasus supaya dihentikan.
“Pelaku mengaku punya koneksi di KPK dan Mabes Polri untuk bisa menghentikan kasus. Namun korban harus membayar sejumlah uang,” terang Donny.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 71.300.000 yang dibayar ke pelaku secara bertahap.
“Pelaku sekarang sudah ditahan. Kami juga menyita sejumlah rekening bank dan handphone sebagai barang bukti kejahatan pelaku,” tandas Donny. (cuy/jpnn)
Akhi Rizal mengaku punya koneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mengurus kasus supaya dihentikan.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA