Tipu Orang Tua Siswa, Satpam Dijebloskan ke Penjara
Senin, 27 Juli 2015 – 02:01 WIB

Tipu Orang Tua Siswa, Satpam Dijebloskan ke Penjara
"Memang tersangka menjalankan aksinya ini sendiri dan mengaku mengenal para pejabat yang dapat membantunya untuk melancarkan aksinya," ungkapnya.
Baca Juga:
Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 378 KUHP.(ule/asm)
TARAKAN - Seorang satpam berinisial SW (35) yang bekerja di sebuah sekolah swasta di Tarakan harus berurusan dengan hukum. Warga Juata Laut tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka