Tipu Orang Tua Siswa, Satpam Dijebloskan ke Penjara
Senin, 27 Juli 2015 – 02:01 WIB
"Memang tersangka menjalankan aksinya ini sendiri dan mengaku mengenal para pejabat yang dapat membantunya untuk melancarkan aksinya," ungkapnya.
Baca Juga:
Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 378 KUHP.(ule/asm)
TARAKAN - Seorang satpam berinisial SW (35) yang bekerja di sebuah sekolah swasta di Tarakan harus berurusan dengan hukum. Warga Juata Laut tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri